Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pada 2012 akan menerapkan uji kompetensi awal (UKA) bagi guru yang
berhak ikut sertifikasi. Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, sertifikasi
merupakan sebuah proses melalui pendidikan dan latihan profesi guru
(PLPG), yang ingin memastikan bahwa seseorang itu profesional sebagai
guru.
“Oleh karena itu guru sebagai profesi itu harus profesional dan memenuhi seluruh persyaratan dan harus di-certified,”
ujarnya pada Selasa (14/2) malam, di Gedung A Kemdikbud. Menteri Nuh
menjelaskan, ada empat ranah yang akan , yaitu kompetensi pedagogi,
kompetensi akademik, kompetensi institusional, dan kompetensi profesi.
Karena itulah, uji kompetensi dilakukan untuk melihat kompetensi
seseorang apakah sudah memenuhi empat ranah tersebut.
Uji kompetensi
juga dilakukan untuk memastikan orang yang masuk ke dalam PLPG, apakah
sudah memenuhi persyaratan minimal yang harus dipenuhi. Jika peserta
sudah memenuhi standar minimal dan mendapat sertifikasi, berarti dia
dianggap sudah profesional secara administratif.
“Jadi bagi kawan-kawan yang menolak karena tidak termasuk dalam yang diatur itu, berarti mereka terjebak dalam hal procedural administrative,”
kata Menteri Nuh menanggapi tanggapan kontra terhadap uji kompetensi
guru. Secara substansi, uji kompetensi ditujukan untuk meningkatkan
kualitas guru.
Kemdikbud juga sudah menyiapkan anggaran untuk
tunjangan profesi guru, yang anggarannya terus meningkat setiap tahun.
Pada 2010, tunjangan profesi guru mencapai Rp14 triliun. Kemudian pada
2011 mencapai Rp29 triliun. Berarti dalam setahun terdapat ada tambahan
anggaran Rp15 triliun. “Tahun 2012 ada Rp33 triliun, 2013 diperkirakan
nanti ada Rp47 triliun. Berarti ada Rp14 triliun tambahannya,” ucap
Menteri Nuh.
Jika setiap tahun penambahan anggaran untuk
sertifikasi guru mencapai minimal Rp14 triliun rupiah, maka diperkirakan
pada 2014, anggarannya mencapai Rp41 triliun. Dari perspektif anggaran,
kementerian harus bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran yang
dikeluarkan, sehingga uji kompetensi harus bisa berjalan dengan baik dan
bisa dipertanggungjawabkan.

Posted in: 


0 komentar:
Posting Komentar